Berita Muhammad Sofyan Hari Ini

Bandung Raya

Bawaslu Kota Bandung Tegaskan Pemberi dan Penerima Politik Uang Saat Pilkada 2024 Bisa Dipidana

19 Agustus 2024, 16:55 WIB

Bawaslu Kota Bandung menegaskan bahwa pemberi dan penerima politik uang saat Pilkada 2024 dapat dipidana penjara.

Trending

Berita Pilgub